Jakarta
-- Program Pendidikan Menengah Universal (PMU) resmi diluncurkan hari
ini, Selasa (25/6/2013) di Plasa Insan Berprestasi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Mendikbud Mohammad Nuh secara resmi
meluncurkan program tersebut, yang juga dihadiri sejumlah mantan Menteri
Pendidikan, gubernur, bupati/walikota dan pemangku kepentingan
pendidikan nasional. Peluncuran program ini menandai dimulainya
pelaksanaan PMU di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh
Indonesia.
Mendikbud menyatakan bahwa program PMU
ini adalah program yang sangat strategis untuk pembangunan bangsa
Indonesia di masa depan dalam rangka menyiapkan generasi 100 tahun
kemerdekaan Indonesia. "Ini program yang sangat strategis untuk
adik-adik kita, untuk bangsa kita ke depan," ujar Mendikbud dalam
peluncuran tersebut.
Salah satu latar belakang PMU, menurut
Menteri Nuh, adalah adanya potensi jumlah penduduk usia produktif yang
sangat besar di Indonesia dalam beberapa dekade ke depan. "Pertanyaannya
adalah apakah populasi usia produktif ini nanti menjadi bonus demografi
atau bencana demografi, tentunya kita ingin menjadikannya bonus
demografi," kata Mantan Rektor ITS tersebut.
Dua kata kunci untuk meraih bonus
demografi dari potensi jumlah usia produktif yang besar tersebut adalah
sehat dan cerdas. Jadi bidang kesehatan dan pendidikan harus menjadi
prioritas, ujar Mendikbud. Selain itu program PMU merupakan
kesinambungan atas keberhasilan program wajib belajar pendidikan dasar 9
tahun. Bertolak dari tekad untuk meningkatkan wajib belajar tersebut,
mulai tahun 2011 Kemdikbud bersama Komisi X DPR RI bertekad memulai
program PMU ini.
Program PMU ini diharapkan dapat
mempercepat kenaikan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad
menyatakan bahwa APK pendidikan menengah sampai tahun 2012 sebesar
78,9%. "Dengan PMU, ditargetkan pada tahun 2020 APK pendidikan menengah
dapat meningkat menjadi 97%," kata Hamid Muhammad.
Sebagai konsekuensi logis atas
dilaksanakannya kebijakan PMU ini, Pemerintah mulai tahun ajaran
2013/2014 akan menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk
pendidikan menengah. Nilai nominal BOS tersebut yaitu Rp. 1.000.000,-
per siswa per tahun untuk seluruh siswa sekolah menengah baik negeri
maupun swasta.
Selain itu pembangunan unit sekolah baru
(USB) dan ruang kelas baru (RKB), serta peningkatan kualifikasi dan
kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan menjadi bagian tidak
terpisahkan dari program PMU ini. "Mulai tahun 2014 Kemdikbud
memprogramkan pembangunan USB minimal 500 unit dan kira-kira 10.000 RKB,
agar bisa menampung tambahan 400.000 siswa baru," ujar Dirjen Dikmen.
(NW)
0 komentar
Posting Komentar