Kompas.cm-Pengangkatan sekitar 647.000 guru dan pegawai honorer di tingkat TK-SMA/SMK menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS) sampai saat ini terkatung-katung. Pasalnya, rancangan peraturan pemerintah (PP) soal pengangkatan tenaga honorer menjadi calon PNS yang jadi dasar hukum pengangkatan belum juga disahkan pemerintah.
"Sampai saat ini belum ada kepastian soal pengangkatan guru dan pegawai sekolah honorer, padahal sudah didata yang memenuhi syarat untuk diangkat jadi guru dan pegawai PNS," kata Ketua Umum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHNSI) Ani Agustina, Selasa (1/11/2011) di Jakarta.
Berdasarkan pendataan, guru dan pegawai honorer yang penggajiannya non-APBN/APBD masuk dalam kategori K-2. Sebanyak 600.000 guru dan pegawai sekolah tercatat diangkat dengan PP pengangkatan pegawai honorer yang baru.
Namun, ada juga guru dan pegawai sekolah yang penggajiannya dari APBN/APBD yang masih tersisa. Sebanyak 47.000 guru dan pegawai sekolah honorer dari 67.000 orang yang seharusnya sudah diangkat, ternyata tercecer. Mereka tetap akan diangkat dengan menggunakan PP pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS yang sedang ditunggu pengesahannya.
Menurut Ani, para guru honorer saat ini resah karena janji pemerintah untuk memberi status guru PNS bagi pendidik yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun ini tidak juga terealisasi. "Ada kekhawatiran juga, nanti guru honorer yang sudah didata tapi tidak diangkat justru diputuskan hubungan kerjanya oleh sekolah. Karena itu, kami terus berjuang supaya segera ada kepastian," ungkap Ani.
Perwakilan guru honorer dan pegawai sekolah yang tergabung dalam FTHSNI telah mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, informasi yang disampaikan belum juga memberi kepastian.
"Kami minta supaya reshuffle kabinet jangan sampai mengganggu rencana pengangkatan guru dan pegawai honorer. Juga soal rencana moratorium PNS, mestinya kan guru tidak termasuk yang dimoratorium," tutur Ani.
Ketua II Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) A Malik Raden, yang mendampingi perwakilan guru honorer, mengemukakan, sesuai janji pemerintah, pengangkatan guru PNS tidak masuk dalam kebijakan moratorium PNS. "Karena itu, pengangkatan guru honorer jadi PNS jangan ditunda-tunda. Kasihan para guru yang sudah mengabdi lama yang menanti penghargaan pemerintah untuk diangkat menjadi guru PNS," kata Malik.
Sabtu, 05 November 2011
Nasib Guru Honorer Terkatung-katung
Share this
Related Articles :
Cek Hasil Sertifikasi 2013Ini kabar baik bagi para Guru yang mengikuti sertifikasi 2013 setelah bulan Juni mengikuti UKG Online, sekarang kementerian pendidikan ...
iWatch, Jam Apple dengan Jeroan Intel CALIFORNIA - Kabar terbaru mengungkap bahwa Apple sedang mengerjakan gadget berupa jam cerdas yang disebut sebagai iWatch. Selain i ...
Tablet 7 Inci Microsoft Ikutan Latah Pesona tablet dengan ukuran layar 7 inci kini semakin terasa. Tiap vendor berlomba untuk membuat tablet dengan ukuran ini. Bahkan ...
Kontes SEO Terbaru dan Terupdate Berikut list SEO terbaru yang disusun oleh finisa news and education semoga dapat membantu para blogger semuanya. Data SEO akan saya ...
Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemdikbud 2016 Setelah dikeluarkannya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No : B/2631/M.PAN-RB/07/2016 tentang Informasi Mengenai Pen ...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Paling Dilihat
Label
berita
16
Bisnis
4
Bisnis Internet
1
Bisnis Online
2
blogger
6
bse
1
catatan
5
download
1
edukasi
25
pemrograman
1
php
2
SEO
8
service
1
teknologi
3
tips
12
0 komentar
Posting Komentar